Friday 19 October 2012

Hari Libur dan Cuti Bersama 2013

 

Bagi yang mau merencanakan libur dan pesan tiket hotel dan lain-lain wajib membaca ini ya.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono atas nama pemerintah menetapkan jumlah hari libur nasional tahun 2013, yakni sebanyak 14 hari, ditambah lima hari cuti bersama. Hal itu dikemukakan Menko Kesra usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013 yang dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kamis (19/7/), 2012) di ruang Rapat Menko Kesra, Kemenko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta.



Libur - Libur - Libur.......!!!

No comments:
Write comments